Kapolda Metro Sebut Tak Larang Masyarakat Jualan Saat PPKM Darurat

VIVA â€" Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Mohamad Fadil Imran mengklaim, tak ada larangan berjualan bagi masyarakat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah hukumnya. Warga bisa berjualan tapi dengan ketentuan yang ditetapkan. 

"Anda malam hari coba keliling ke pelosok-pelosok di Cengkareng (Jakarta Barat), Kemayoran (Jakarta Pusat), penggilingan (Jakarta Utara), Cakung (Jakarta Timur), Bangka (Jakarta Selatan). Apakah kami pernah melarang mereka berjualan? Yang terjadi adalah kami mengatur," ujarnya di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Juli 2021. 

Menurut dia, kebanyakan masyarakat menganggap aturan PPKM Darurat seolah melarang berjualan. Hal itu disebut keliru. Kata dia, kalau ada kesalahpahaman maka akan dilakukan evaluasi. "Peristiwa yang terjadi kesalahpahaman akan kami pedomani dan evaluasi," ujar Fadil.

0 Response to "Kapolda Metro Sebut Tak Larang Masyarakat Jualan Saat PPKM Darurat"

Post a Comment