Aksi Dukun Palsu Ubah Uang Rp 100 Jadi Rp 100 Ribu Buat Korban Tergiur hingga Rugi 130 Juta

TRIBUNJATENG.COM - Seorang dukun palsu berinisial TGN (42) beraksi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

TGN menipu Waldani (47).

Akibatnya, korban merugi hingga Rp 130 juta.

Baca juga: Mengaku Dukun Sakti Pengganda Uang, Mbah Jambrong Ternyata Pengedar Uang Palsu

Kini TGN sudah diamankan oleh Polres Bantul untuk dimintai pertanggungjawaban atas aksi penipuan yang dilakukannya.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menerangkan, kasus ini bermula pada Mei 2021 kemarin, ketika korban, Waldani meminta bantuan kepada seseorang berinisial SD agar dapat menjualkan tanah miliknya.

Selama ini korban selalu gagal dalam menjual tanah tersebut.

Oleh SD, korban diperkenalkan dengan orang yang bisa membantu mengatasi masalahnya tersebut, yakni TGN yang mengaku sebagai paranormal.

Alih-alih membantu menjualkan tanah tersebut, tersangka menawarkan hal lain, yakni menggandakan uang.

"Tersangka mengaku bisa menggandakan uang, dan korban tergiur dan langsung dilakukan uji coba.

Tersangka meminta media untuk penggandaan uang yakni uang pecahan Rp 100."

"Tersangka melakukan percobaan dengan memasukan beberapa lembar uang ke amplop dan uang itu bisa berubah menjadi lembaran uang pecahan Rp 100 ribu," ujar Kapolres Kamis (19/8/2021).

Related Posts

0 Response to "Aksi Dukun Palsu Ubah Uang Rp 100 Jadi Rp 100 Ribu Buat Korban Tergiur hingga Rugi 130 Juta"

Post a Comment