Daftar Harga Mobil Daihatsu dengan PPnBM 25 Persen

VIVA â€" Penghapusan pajak barang mewah atau PPnBM untuk kendaraan bermotor jenis mobil tertentu yang berlaku sejak Maret lalu, baru saja berakhir kemarin. Mulai hari ini, pemerintah hanya akan menanggung sebesar 25 persen saja.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021, yang menyatakan bahwa mulai September hingga Desember tahun ini konsumen mobil jenis tertentu akan dibebankan PPnBM sebesar 75 persen.

Syarat agar model yang dijual bisa bebas PPnBM, yakni harus dibuat secara lokal dengan tingkat kandungan dalam negeri minimal 60 persen, mengusung mesin berkapasitas maksimal 1.500cc dan berpenggerak dua roda.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita belum lama ini mengaku, bahwa ia sudah mengirim surat ke Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk meminta agar PPnBM Ditanggung Pemerintah kembali mendapatkan perpanjangan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Photo :
  • Kemenperin
  • Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

    Related Posts

    0 Response to "Daftar Harga Mobil Daihatsu dengan PPnBM 25 Persen"

    Post a Comment