Muhammadiyah Tulis Surat Terbuka Minta Jokowi Pulihkan Nama Baik 75 Pegawai KPK dan Dijadikan ASN

TRIBUNMANADO.CO.ID - Surat terbuka dari Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Surat itu terkait temuan Ombudsman dan Komnas HAM soal pelanggaran dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Muhammadiyah meminta Presiden Jokowi membatalkan asesmen TWK itu.

Surat terbuka itu diteken oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik M Busyro Muqoddas.

Ada tiga poin tuntutan Muhammadiyah kepada Presiden dalam surat tersebut.

"Menyusul rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia."

"Laporan Komnas HAM mengenai hasil pemantauan dan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM pada asesmen TWK dalam proses alih status pegawai KPK."

"Semakin menguatkan adanya dugaan upaya bentuk penyingkiran terhadap pegawai tertentu dengan latar belakang tertentu," begitu isi surat yang diterima Tribunnews, dalam alinea pembukaan, seperti dikutip pada Kamis (19/8/2021).

Oleh karena itu, PP Muhammadiyah menyampaikan pendapatnya sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil dan tanggung jawab moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kepada Presiden Jokowi.

Pertama, Jokowi merupakan Presiden RI yang menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, serta pejabat pembina kepegawaian tertinggi, harus mengambil alih proses alih status pegawai KPK serta membatalkan hasil asesmen TWK.

Related Posts

0 Response to "Muhammadiyah Tulis Surat Terbuka Minta Jokowi Pulihkan Nama Baik 75 Pegawai KPK dan Dijadikan ASN"

Post a Comment