Terbaru Syarat Penerbangan Lion Air Group Berlaku hingga 23 Agustus 2021
TRIBUNTRAVEL.COM - Lion Air Group kini kembali mengumumkan ketentuan penerbangan domestik terbaru yang berlaku pada 18-23 Agustus 2021.
Ketentuan tersebut bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait upaya penanganan Covid-19.
Perlu di ketahui, pemerintah juga telah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.
Berdasarkan siaran pers Lion Air Group yang diterima TribunTravel, Rabu (18/8/2021) berikut syarat terbaru penerbangan domestik Lion Air Group.
Baca juga: Terbang ke Labuan Bajo dari Surabaya, Naik Lion Air hingga Citilink Tarif Mulai Rp 700 Ribuan

1. Batasan Usia
- Hanya untuk di atas 12 tahun yang bisa melakukan penerbangan.
- Sementara untuk usia di bawah 12 tahun, dibatasi sementara atau tidak bepergian terlebih dahulu.
2. RT-PCR dan RDT-Antigen Uji Kesehatan
- Harap memperhatikan masa berlaku hasil negatif dari hasil uji kesehatan sesuai ketentuan dan daerah tujuan.
- Pemeriksaan/ pengujian sampel Covid-19 di laboratorium yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan.
0 Response to "Terbaru Syarat Penerbangan Lion Air Group Berlaku hingga 23 Agustus 2021"
Post a Comment