Dinas PMPTSP Medan Jangan Persulit Pengurusan Adminsitrasi Perizinan

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Anggota Komisi III DPRD Medan Hendri Duin Sembiring meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan meningkatkan pelayanan pengurusan segala jenis izin usaha di Kota Medan.

Hal ini, kata Duin, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor perizinan. 

"Segala urusan izin diharapkan pelayanannya singkat sehingga pendapatan asli daerah meningkat," ujarnya saat pembahasan P-APBD Pemko Medan Tahun 2021 di ruang komisi III DPRD Medan, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Lowongan Kerja Medan, Sempoa SIP Buka 2 Loker, Berikut Persyaratannya

Ia mengatakan, selama ini masyarakat dan pelaku usaha kerap mengeluhkan proses penerbitan izin usaha. Birokrasi yang terlalu rumit dan pelayanan yang kurang baik.

"Ke depan hendaknya segala urusan perizinan jangan dipersulit, warga yang mau bayar retribusi kok dipersulit," tuturnya. 

Menurutnya, selama ini banyak urusan SIMB yang tertahan di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan.

Akhirnya, warga yang bersedia mengurus izin pendirian bangunannya menjadi kecewa. 

"Keluhan ini kerap kita terima dan warga malas mengurus izin dan memilih menggerakkan usahanya tanpa izin," sebutnya.

Baca juga: Lagi dan Lagi, Aksi Preman Peras Pedagang Terjadi di Kota Medan, Polisi Tangkap Pelaku

Menyahuti anggota dewan, Sekretaris DPMPTSP Ahmad Basyaruddin mengatakan, akan berupaya menyelesaikan perizinan yang tertahan sebelumnya sekitar 400 pemohon. 

"Selain mempermudah pengurusan dan melayani pemgurusan baru, berkas yang tertahan sebelumnya akan cepat diselesaikan," katanya. 

Plt Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan Erisda Hutasoit mengatakan, upaya proses percepatan urusan izin akan menjadi perhatian serius baginya. 

Motto pengurusan cepat dan tepat dengan masa waktu pengurusan 21 hari akan direalisasikannya.

"Ini menjadi PR dan fokus untuk memberikan pelayanan yang bagus," katanya.(cr14/tribun-medan.com) 

Related Posts

0 Response to "Dinas PMPTSP Medan Jangan Persulit Pengurusan Adminsitrasi Perizinan"

Post a Comment