Diperpanjang Hingga 20 September 2021 Ini Nama Kota Menerapkan PPKM Level 4 Luar Pulau Jawa-Bali

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Koordinator PPKM luar Pulau Jawa-Bali, Airlangga Hartarto.
Adapun PPKM luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang mulai 7 hingga 20 September.
"Pemerintah memutuskan perpanjangan 7-20 (September 2021) ini," ujarnya sebagaimana dikutip di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2-2021).
Airlangga Hartarto menambahkan, sedikitnya ada 23 wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4.
Baca juga: PPKM Luar Pulau Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 20 September, Begini Catatan dan Evaluasi Pemerintah
Berikut rincian 23 kabupaten dan kota yang harus menerapkan PPKM level 4 hingga 20 September 2021:
1. Banda Aceh
2. Aceh Tamiang, Provinsi Aceh
3. Aceh Besar, Provinsi Aceh 4. Kota Jambi, Jambi
5. Banjarbaru, Kalimantan Selatan
Baca juga: PPKM Luar Pulau Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Daftar Kabupaten dan Kota Level 4, 3 dan 2
0 Response to "Diperpanjang Hingga 20 September 2021 Ini Nama Kota Menerapkan PPKM Level 4 Luar Pulau Jawa-Bali"
Post a Comment