Operasi Patuh Jaya 2021 Polisi Tak Gelar Razia di Jalan

JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya sejak 20 September sampai 3 Oktober 2021. Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Jaya tahun ini tak memberlakukan razia di jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Operasi Patuh Jaya 2021 tak melakukan penindakan di tempat. Tilang di tempat dapat berpotensi terjadinya kerumunan.
"Kami tidak akan adakan razia di jalan karena berpotensi timbulkan kerumunan sehingga cara bertindak adalah dengan laksanakan patroli dan penjagaan apabila ditemukan ada pelanggaran maka diadakan penindakan," kata Sambodo, Selasa (21/9/2021).
Dia menyebutkan, Operasi Patuh Jaya kali ini akan lebih banyak menggelar sosialisasi dan edukasi salah satunya kepada siswa. Pihaknya akan masuk ke sekolah-sekolah melalui pembelajaran online baik kepada siswa SD, SMP, dan SMA.
Meski begitu, pihaknya akan menindak sejumlah pelanggaran seperti penggunaan knalpot bising, rotator, sirine.
"Knalpot bising akan kami gencarkan baik oleh Ditrektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan seluruh anggota polres jajaran," ucapnya.
Baca Juga : Sanksi Denda Tilang Operasi Patuh Jaya Capai Rp3 Juta
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran memerintahkan seluruh jajaran personel operasi Patuh Jaya untuk menindak para pengendara yang menggunakan knalpot bising, lampu rotator, sirine dan balapan liar yang tidak sesuai aturan.
"Saya perintahkan semua jajaran untuk secara humanis, melakukan penindakan kepada pelanggaran knalpot bising," kata Fadil di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).
(erh)
0 Response to "Operasi Patuh Jaya 2021 Polisi Tak Gelar Razia di Jalan"
Post a Comment