Petugas Gabungan Tindak 10 Kendaraan dalam Razia di Jalan Simpang Balapan Kota Malang

Reporter : Kukuh Kurniawan

SURYAMALANG.COM, MALANG - Petugas gabungan menindak 10 kendaraan dalam razia di Jalan Simpang Balapan, Kota Malang, Kamis (16/9/2021) pagi.

Plt Kasi Dalops Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Donnie Haryono menjelaskan razia tersebut untuk menekan angka kecelakaan di jalan dan mendukung tertib berlalu lintas.

Petugas memeriksa surat uji KIR mobil pikap yang melintas di Jalan Simpang Balapan.

"Kami juga mengecek ketinggian muatannya, kelayakan kendaraan, dan kondisi ban," kata Donnie kepada SURYAMALANG.COM.

Donnie mengungkapkan 10 kendaraan kena tilang karena masa uji berkalanya sudah habis, kelebihan muatan, dan pelanggaran tata cara muat.

Petugas gabungan juga menilang satu motorkarena menggunakan knalpot tidak standar (brong).

Donnie mengimbau pengendara mobil barang selalu memenuhi standar kelayakan jalan.

"Perhatikan muatan. Jangan sampai kelebihan dan perhatikan tata cara muat barang agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain," tandasnya.

Related Posts

0 Response to "Petugas Gabungan Tindak 10 Kendaraan dalam Razia di Jalan Simpang Balapan Kota Malang"

Post a Comment