Setahun Berlalu Polisi Belum Tangkap Pelaku Penganiayaan Padahal Rifai Udah Kasih Uang Operasional

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah kasus penganiayaan yang sudah setahun berlalu, menjadi sorotan kembali
Korban adalah pria bernama Muhammad Rifai 30, yang dianiaya oleh pada saat itu.
Ia sudah membuat laporan polisi, namun kasus yang Ia alami itu tak juga ada kejelasan.
Dikutip dari Tribunmedan.com, jika dihitung, sudah hampir setahun berjalan kasus itu.
Tetapi, polisi hingga kini belum menangkap seorang pun pelaku penganiayaan, terhadap Muhammad Rifai itu.
Padahal, korban yang merupakan warga Jalan Makmur, Kecamatan Percut Seituan itu, mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada polisi, untuk biaya oprasional penangkapan para pelaku.
Muhammad Rifai menceritakan, kejadian yang menimpanya terjadi di Jalan Beringin, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, pada Selasa (19/01/2021) silam.
Saat itu, ada seorang teman korban yang mengadukan kepada dirinya bahwa, salah seorang pelaku membawa lari uang senilai Rp 50 ribu.
"Awalnya ada teman saya mengadu, teman saya ini ngasih uang Rp 50 ribu kepada pelaku untuk beli rokok. Jadi uangnya dilarikan," kata Rifai kepada Tribun-medan.com, Rabu (27/10/2021).
Ia yang tidak terima uang temannya dilarikan, langsung mencari pelaku untuk meminta uang temannya yang dilarikan. Namun, uang tersebut telah habis dipakai pelaku untuk main judi.
0 Response to "Setahun Berlalu Polisi Belum Tangkap Pelaku Penganiayaan Padahal Rifai Udah Kasih Uang Operasional"
Post a Comment