Kompolnas Sebut Kasus Kekerasan Polri Warisan Sejak Era ABRI

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut tradisi kekerasan di Polri warisan masa lalu saat lembaga itu masih bernaung di bawah payung Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengatakan tradisi kekerasan turun temurun setidaknya hingga Polri resmi terpisah dari ABRI usai reformasi atau ketika ketika UU Kepolisian disahkan.

"Kalau reformasi 98, hitunglah sampai UU kepolisian lahir, berarti mereka-mereka yang dididik, dan lulus sampai tahun 2000 dia dibentuk masih dengan budaya kekerasan di lembaga pendidikan," kata Benny dalam diskusi daring yang digelar Imparsial, Senin (1/11).


Benny adalah pensiunan Polri angkatan 1977. Dia mengaku menjadi saksi bagaimana prajurit Polri memang dididik dengan kekerasan.

Menurut dia, riwayat itu membuat Polri kini tidak mudah keluar dari tradisi tersebut. Terlebih, para perwira tinggi di korps Bhayangkara saat ini juga merupakan lulusan 1988 sampai 1991, bahkan beberapa di antaranya adalah lulusan 1987.

"Nah ketika mereka ada di posisi puncak, dan hasil bentukan masa itu, kita bisa bayangkan apakah merubah bentukan itu bisa serta merta dan bisa membalik tangan, tidak," ucap Benny.

"Kadang, di bawah alam sadar masih ada kemudian tiba-tiba muncul spontan dan sebagainya," tambahnya.

Belum lagi ditambah senioritas yang kental di kepolisian. Dalam praktiknya, sambung dia, para didikan angkatan di bawah 2000 juga kerap melakukan hal serupa kepada para perwira muda. termasuk kepada anggota Brimob yang ditempa untuk misi khusus.

Oleh sebab itu, menurut Benny, mengubah tradisi kekerasan di institusi kepolisian bukan hal mudah.

"Nah inilah yang menurut saya juga mempengaruhi, ketika kita lihat apa yang terjadi di Tangerang. Penanganan demo dan sebagainya, meskipun Perkap sudah," kata dia.

Korps Bhayangkara tengah menjadi sorotan beberapa waktu terakhir usai terjadi peristiwa kekerasan dan penyalahgunaan wewenang. Koalisi sipil pun kemudian mendesak terkait reformasi di tubuh Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menerbitkan surat telegram yang ditujukan untuk seluruh Kapolda di Indonesia buntut aksi kekerasan polisi kepada masyarakat di beberapa wilayah.

Dalam telegram tersebut, Listyo memerintahkan jajarannya untuk memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap masyarakat dilaksanakan secara prosedural, transparan dan berkeadilan.

(thr/bmw)

[Gambas:Video CNN]

0 Response to "Kompolnas Sebut Kasus Kekerasan Polri Warisan Sejak Era ABRI"

Post a Comment