Lahan Pembangunan Huntap Petobo Sudah Pasti Penyintas Syukuran Bersama Gubernur dan Ketua DPRD

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Rusdi Mastura menerbitkan SK Nomor 369/ 372/DIS.BMPR-G.ST/2021 Tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur No.369/516/DIS.BMPR-G-ST/2018.
SK itu tentang Penetapan Lokasi Tanah Relokasi Pemulihan Akibat Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah, Jln. Soeharto-Petobo.
Atas keputusan itu, penyintas di Kelurahan Petobo menggelar syukuran, Minggu (7/11/2021) siang.
Syukuran itu dihadiri langsung Gubernur Sulteng Rusdi Mastura, Ketua DRPD Sulteng Nilam Sari Lawira dan Pembina Forum Warga Korban Likuifaksi Petobo Yahdi Basma.
Gubernur Sulteng Rusdi Mastura mengatakan, pemerintah menyampaikan rasa syukur dan banga dapat hadir bersama masyarakat penyintas Gempa dan Likuifaksi petobo.
"Di mana dalam proses menyelesaikan permasalahan kebencanaan khususnya masyarakat Petobo dirasakan sangat sulit," kata Rusdi.
Hal itu dibuktikan dengan proses dikeluarkannya SK Gubernur tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Tentang Penetapan Lokasi Tanah Relokasi Pemulihan Akibat Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan harapan segala permasalahan penyintas bencana segera selesai dan harus menjadi perhatian bersama.
"Jangan kita membiarkan saudara kita menderita, kita harus merasakan penderitaan mereka, lebih khusus untuk kepada anak-anak Yatim piatu mari kita bangun panti asuhan yang dilengkapi dengan prasarana sekolah untuk memudahkan dan meringankan penderitaan mereka, doâakan saya menjadi pemimpin yang amanah," tutur Gubernur Cudy.
Sementara itu Ketua DPRD Nilam Sari Lawira, menyampaikan rasa syukur dan berbahagia, dapat berkumpul bersama masyarakat Penyintas Gempa dan Likuifaksi Petobo.
0 Response to "Lahan Pembangunan Huntap Petobo Sudah Pasti Penyintas Syukuran Bersama Gubernur dan Ketua DPRD"
Post a Comment