Pasutri Asal Jepara Ini Manfaatkan Kelengahan Pemilik Motor Beraksi di Desa Ngawen Pati

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Sepasang suami istri (pasutri) asal Kabupaten Jepara ditangkap polisi karena kedapatan mencuri sepeda motor di Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

Keduanya ialah UA (suami, 32) dan GE (23), berasal dari Desa Krapyak, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Mereka membawa kabur sepeda motor Supra X milik Parjono, warga Desa Ngawen.

Baca juga: Capaian Vaksinasi di Pati Baru Capai 48 Persen, Bupati Haryanto: Kami Lagi Kejar Ketertinggalan

Baca juga: Operasi Sikat Jaran Candi 2021, Terbanyak di Wilayah Hukum Polres Pati, Capai 26 Kasus 20 Tersangka

Baca juga: Hasil Liga 3 Jawa Tengah - Persip Pekalongan Vs Persipa Pati Berakhir Imbang Tanpa Gol

Baca juga: Enam Atlet Penyumbang Medali PON Papua Dapat Bonus, Pemkab Pati: Nilainya Tidak Seberapa

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing mengatakan, keduanya memanfaatkan kelengahan pemilik motor yang membiarkan kendaraannya terparkir di teras rumah dalam keadaan kunci masih menempel.

“Motor tersebut kemudian dijual oleh mereka seharga Rp 3,7 juta pada seseorang di Jepara,” ujar dia kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (2/11/2021).

Polisi menangkap kedua pelaku di sebuah rumah indekos wilayah Desa Keling, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Saat ditanyai Kapolres Pati, UA mengaku terpaksa mencuri karena mengalami kesulitan ekonomi.

Dia menggunakan uang hasil penjualan motor curian untuk membeli ponsel dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Akibat perbuatan mereka, kini UA dan GE dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Untuk diketahui, pencurian motor ini merupakan kasus menonjol dari total 26 kasus yang diungkap Polres Pati dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021.

Adapun total tersangka yang diringkus Polres Pati dari 26 kasus tersebut ialah 20 orang.

Sementara barang buktinya adalah 2 mobil dan 22 motor. (*)

Baca juga: Diundang ke Bali, Kie Art School Purbalingga Tampilkan Kesenian Ujungan Berusia 111 Tahun

Baca juga: Buka Diklatsar Satgas Karang Taruna, Bupati Purbalingga Ingin Anak Muda Jadi Agen Perubahan

Baca juga: Mengerikan, Begini Kondisi Sungai di Banjarnegara Jika Meluap, Mengalir Deras dan Air Keruh

Baca juga: Sesepuh Adat Dieng Banjarnegara Bocorkan Fenomena Anak Berambut Gembel, Begini Ceritanya

Related Posts

0 Response to "Pasutri Asal Jepara Ini Manfaatkan Kelengahan Pemilik Motor Beraksi di Desa Ngawen Pati"

Post a Comment