Pastikan Kondisi Kejiwaan Tersangka Penganiayaan di Balangan Diantar ke RS di Kandangan

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Sempat dikabarkan mengalami gangguan mental, tersangka penganiyaan terhadap anggota Polsek Awayan, yakni NY (25) kini dihantarkan ke Rumah Sakit Jiwa di Kandangan.

Ny dibawa oleh jaran anggota Polres Balangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terutama tentang kondisi kejiwaan dari lelaki yang merupakan warga Desa Kambiyain, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Balangan tersebut.

"Pelaku penganiayaan sudah kami berangkatkan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan di Kandangan," ucap Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Pengungsi Afganistan Alami Gangguan Mental di Kupang, Tuntut Pindah dari Indonesia

Baca juga: Adik Pembunuh Ibu Kandung Sempat Kena Gangguan Mental, Diduga Akibat Mandau Bertuah

Tentunya dalam proses pemeriksaan mental dari NY dibutuhkan waktu observasi selama 14 hari. Barulah hasilnya akan keluar.

Pihak kepolisian pun ucap AKBP Zaenal masih belum bisa memastikan apakah NY ODGJ atau tidak. Terkecuali telah dinyatakan dari hasil pemeriksaan nantinya.

Sebagaimana diketahui, NY sempat menjadi buron bagi pihak kepolisian karena melarikan diri setelah menyerang anggota Polsek Awayan, Briptu Hermawan di Mako Polsek Awayan, Rabu (11/8/2021) kemarin.

Beruntung, tak berselang lama dari insiden tersebut, jajaran Ny pun dibekuk oleh Tim gabungan Unit 2 Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Jatanras Polres Balangan dan personel Polsek Awayan yang dipimpin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel, AKP Endris Ary Dinindra.

Ny ditangkap saat berada di pondok milik keluarganya di Desa Kambiyain, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Balangan, Kalsel, Sabtu (14/8/2021). Perburuan Ny membuahkan hasil berkat kerjasama pihak kepolisian dengan tokoh adat setempat dan pihak keluarga.

Saat ini, karena perbuatan, NY dikenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.

Meneganai kasus ini pula, ditambahkan Kasatreskrim Polres Balangan, Iptu Krimanda, penyidikan terhadap NY terus dilakukan. Pihaknya masih mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan Ny terhadap Briptu Hermawan.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Related Posts

0 Response to "Pastikan Kondisi Kejiwaan Tersangka Penganiayaan di Balangan Diantar ke RS di Kandangan"

Post a Comment