Pimpin Patroli Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H Y Kumontoy Borong Jualan Pedagang Kecil

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAUA - Personel Polres Kubu Raya menggelar patroli di wilayah hukumnya, Sabtu, 7 Agustus 2021 malam.
Patroli diadakan untuk melancarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Salah satu yang disasar adalah pedagang-pedagang yang melebihi batas jam berjualan.
Di Kubu Raya, Kalimantan Barat, patroli ini dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H. Y. Kumontoy, S.I.K.
Dalam patroli ini, pedagang yang kedapatan melanggar jam operasional diminta untuk segera menutup lapak. Namun, sebelum tutup, barang dagangannya diborong petugas.
Kapolres yang baru menjabat di Kubu Raya ini memborong dagangan pedagang kecil di wilayah hukumnya.
Salah satunya jajanan jenis bakpau. Jerrold merogoh sakunya untuk memborong bakpau ini.
“Hal ini semata untuk membantu pedagang yang terlihat masih banyak barang dagangannya belum terjual, sedangkan waktu sudah larut malam., Selain itu, agar pedagang tersebut segera pulang, karena keluarga sudah pasti menunggunya di rumah," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H. Y. Kumontoy, S.I.K.
0 Response to "Pimpin Patroli Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H Y Kumontoy Borong Jualan Pedagang Kecil"
Post a Comment